Palopo, Smartnews – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, menggelar bimtek dan sosialisasi kemudahan berusaha, di Aula Hotel Harapan, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa 5 Oktober 2021.
Kegaiatan yang mengusung tagline Ayo ke Palopo, Palopo Ramah Investasi ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di kota berjuluk Kota Idaman itu.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Palopo, Muhammad Ihsan Asharuddin, saat memberi sambutan dalam kegiatan tersebut.
Dia menjelaskan, kegaiatan itu untuk memberi pemahaman kepada para pelaku usaha tentang pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).
“Kegiatan ini dilakukan untuk lebih memahami tentang pelaksanaan pembuatan NIB melalui OSS, Risk Based Approach (RBA). Ini merupakan kewajiban pelakukan usaha yang dibuat secara mandiri,” jelas Ihsan.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag), Nuryadin yang mewakili Wali Kota Palopo, M Judas Amir mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo pada prinsipnya membuka kesempatan seluas-luasnya untuk berinvestasi di Palopo.
Dia juga mengingatkan, agar para pengusaha tidak menggunakan calo ketika mengurus izin usaha.
“Kepada pelaku usaha agar mengurus izin jangan kepada calo, karena telah ada DPMPTSP Palopo, yaitu di Mall Pelayanan Publik (MPP), siap melayani masyarakat,” paparnya.
“Dengan Bimtek Kemudahan Berusaha ini, para peserta dapat memahami bahwa mengurus izin itu tidak sulit, karena dengan kemudahan pengurusan izin, masyarakat dapat membuka usaha. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak berinvestasi karena kesulitan mengurus izin,” katanya.
“Bimtek ini juga sebagai motivasi untuk menggairahkan para pengusaha untuk berinvestasi di Kota Palopo,” jelasnya. (*)