DaerahPemerintahanRagamUncategorized

Wacana Penghapusan Staf Khusus Plt Gubernur Mencuat

2
×

Wacana Penghapusan Staf Khusus Plt Gubernur Mencuat

Sebarkan artikel ini

Makassar, Smartnews – Wacana penghapusan staf khusus  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan akan dibubarkan tahun ini.

Seperti diketahui, Surat Keputusan (SK) pengangkatan staf khusus sudah berakhir. SK tersebut seharusnya diperbaharui setiap tahunnya.

Namun hingga saat ini, belum ada pembaharuan SK terhadap para staf khusus Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman ini.

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan ihwal pembubaran tersebut.

Dia menyebutkan, jika pembubaran tersebut merupakan kewenangan dari Wakil Gubernur yang kini jabat Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Pembubaran stafsus saya belum terima masukan terkait itu,” ucap Darmawan, Minggu 9 Januari 2021.

Kendati demikian, dirinya mengatakan jika telah memasukkan anggaran untuk insentif stafsus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. “Tetap kita anggarkan, adapun nanti kebijakannya terlaksana atau tidak tergantung di pak gubernur,” ujarnya.

Darmawan tak merinci besaran insentif yang dia masukkan ke APBD 2022. Namun kata dia, honor satu stafsus per bulan sebesar Rp7 juta lebih. Sehingga total anggaran per bulan untuk 10 stafsus sekira Rp70 juta atau sekira Rp840 juta setahun.

Darmawan menegaskan, merupakan hak prerogatif Plt Gubernur untuk mengangkat staf khusus dalam hal mengelola atau menjalankan kebijakan sesuai perintahnya.

Soal kewenangan stafsus, sesuai SK yakni melakukan pendampingan, melaksanakan tugas kesekretariatan, mendukung pekerjaan program prioritas dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta membuat laporan secara berkala.

Adapun jumlah staf khusus Andi Sudirman Sulaiman sebanyak 10 orang.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel juga telah membubarkan Stafsus Gubernur Nurdin Abdullah usai tersandung hukum pada 2021 lalu. Jumlah stafsus NA sembilan orang, mereka diberhentikan karena tak lagi membantu kerja-kerja gubernur. (*)

Berikut jajaran Stafsus Wagub Sulsel:
1. Arif
2. Muh Hasanuddin Taiben
3. Muttaqien Yunus
4. Zulhajar
5. Arman
6. M Rusdi
7. Rendra Darwis
8. Munawir Akil
9. Moh Anugerah
10. Irwan