Palopo, Smartnews – Aliansi Masyarakat Adat Peta melakukan aksi penolakan penggarapan lahan di wilayah pegunungan kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Minggu 27 Februari 2022.
Kepada awak media salah seorang warga yang tergabung dalam aksi tersebut, Fadly mengatakan, jika perambahan hutan yang dilakukan oleh orang atau kelompok, dapat mengancam kehidupan masyarakat.
Dia menyebutkan, hutan yang berada di wilayah pegunungan kelurahan Peta telah dilindungi sejak dulu oleh nenek moyang masyarakat adat peta.
“Memang bukan hutan lindung, tapi dari dulu sudah ada kesepakatan masyarakat agar tidak digarap karena termasuk hutan penyangga,” kata Fadly.
Fadly menjelaskan, jika perambahan hutan di wilayah tersebut tetap dilakukan maka Kota Palopo akan mengalami sebuah bencana yang cukup besar.
“Kalau terus dibiarkan, akan menjadi bom waktu. Kota Palopo akan tenggelam jika dibiarkan secara terus menerus,” tambah Fadly.
Terpisah, Lurah Peta, Baslan yang dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui adanya aksi warga. Namun dia membenarkan memang ada alat berat yang tengah membuka jalan untuk perkebunan serta akses penghubung. “Tidak ada hutan lindung di Peta. Itu lahan masyarakat, warga yang bikin jalan,” katanya.
Soal kerawanan bencana bagi masyarakat kota Palopo, Baslan menyebut itu hanya cerita. “Cerita itu. Apanya yang rawan, itu jalan ke Bastem harusnya dihentikan kalau memang rawan,” terang Baslan.
Warga yang membuka lahan tersebut juga telah menyampaikan ke pemerintah setempat. “Sudah pernah disampaikan, bahkan saya juga tinjau ke atas. Dan memang sudah ada badan jalan. Tinggal diperbaiki lagi,” bebernya. (*)