Palopo, Smartnews – Kordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Senin 21 Maret 2022 sore.
Aksi tersebut untuk menyikapi pemberhentian kasus dugaan nota BBM fiktif di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Sempat terjadi kericuhan dalam aksi ini, Ketegangan bermula saat personil Polres Palopo, mengambil paksa Ban bekas yang hendak dibakar para demonstran.
“Jangan bakar ban” kata salah seorang anggota Polres Palopo saat mengambil ban bekas milik demonstran.
Dalam aksinya, Korwil Gam Luwu Raya membawa dua spanduk yang bertuliskan Perangi Kasus Korupsi di Kota Palopo dan Palopo Sarang Korupsi, Pakintaki Polres Palopo.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan aksi teatrikal dimana salah seorang diantara mereka diapit dua batang bambu layaknya tempat eksekusi hukuman gantung.
Tidak hanya itu, juga terdapat tulisan Koruptur di dada pria berbaju putih dengan celana hitam itu.
“Ini menyimbolkan, jika koruptor di Kota Palopo hanya diikat dengan seutas tali, namun tidak untuk dijerat,” kata Jenderal Lapangan Aksi, Tigor dalam orasinya.
Dalam aksinya, Korwil GAM Luwu Raya menuntut agar penegak hukum memberantas tindak pidana korupsi di Kota Palopo.
Jenderal Lapangan (Jendla) aksi, Tigor mengatakan, pihaknya membawa dua tuntutan yakni meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus dugaan nota BBM fiktif Pemkot Palopo.