Hukum

Beredar Surat Terbuka Kapolsek se-Sulut, Ngaku Dipalak Rp 50 Juta

50
×

Beredar Surat Terbuka Kapolsek se-Sulut, Ngaku Dipalak Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini

Smartnews – Akun Facebook Mawar Hiram mengunggah surat terbuka Kapolsek se Sulawesi Utara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut mengadukan salah satu perwira yakni Kasubdit Mutjab Biro SDM Polda Sulut AKP Rentha Pardede.

Dalam surat terbuka tersebut tertulis juga jika AKP Rentha diduga melakukan pemerasan kepada seluruh Kapolsek dengan uang setoran sebesar Rp10-50 juta perbulan.

Postingan Mawar Hiram di Facebook itu tertulis pada tanggal 21 Oktober 2021 kemarin dan viral di media sosial. Berikut isi surat terbuka tersebut yang dikutip Smartnews :

 

Kotamobagu, 21 Oktober 2021

 

KPD YTH: Kapolri

 

MOHON IJIN JENDERAL,

DGN INI KM PR KAPOLSEK JJRN POLDA SULUT

MEMBERITAHUKAN TTG PERILAKU OKNUM AGT KASUBAG MUTJAB RO SDM AN. AKP RENTHA PARDEDE DIDUGA KUAT MELAKUKAN PEMERASAN THDP PR KAPOLSEK ADAPUN PERILAKU YAITU DGN CARA :

  1. KAMI DI WAJIBKAN MELAK SETORAN TIAP BLN BERVARIASI SEKITAR 10-50 JT.
  2. KPOLSEK YG SDH D ATAS 6 BLN DI TEROR/D ANCAM DGN PERMINTAAN YG TDK WAJAR, APABILA TDK MAMPU MASUK DAFTAR MUTASI BRKT.
  3. APABILA MINTA MUTASI, PERMINTAAN TDK WAJAR MULAI 50 JT S/D RATUSAN JT, UTK BINTARA MINIMAL 200 JT
  4. KM MERASA LOYALITAS THDP TGS PENGABDIAN, PELINDUNG, PENGAYOM, MASY BKN MERUP TGS UTAMA, MELAINKAN MENCARI UANG UTK MMNUHI PRMINTAANAKP RENTA PARDEDE.
  5. KM D MATA MASY SUDAH TDK SIMPATI THDP POLRI KRN BRHDPAN DGN POLISI MOTIVASI UANG.
  6. BBRP DR KMI JATUH SAKIT KRN TEKANAN SETORAN.
  7. KAMI TAKUT PROTES KRN AKAN D JADIKAN TO OLEH SDM POLDA.

KAMI MOHON BPK KAPOLRI DPT MEMPERHATIKAN KM YG D WIL. BEBAN TUGAS SANGAT BERAT DGN ANGGARAN TERBATAS UTK MENGANKAT CITRA POLRI TERCINTA, KAMI SANGAT TERSIKSA DGN PERBUATAN OKNUM UTK MEMPERKAYA DIRI, MOHON DGN SANGAT UTK D TINDAK LANJUTI JENDERAL.

TTD

KAPOLSEK JJRN

 

Selain terkait dugaan pemerasaan terhadap kapolsek se-Sulut, beberapa postingan akun Mawar Hiram juga menyoroti adanya permainan di kejaksaan. Kedua postingan yang diunggah 16 Oktober 2021 itu adalah:

 

Deal !!!

Saya kasih 2 Milyar

Tuntutan harus 2 tahun agar tidak ada lagi banding maupun kasasi.

Hebat skali ni Jaksa kang

 

Diduga kuat KAJATIX Sulut Menerima uang 2 Milyar untuk mengatur tuntutan Vap hanya 2 tahun penjara.

KPK jangan tutup mata.

 

Kapolda Menjawab

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan jika surat terbuka yang diposting akun facebook Mawar Hiram itu merupakan hoax. Dia juga mengatakan akun tersebut palsu.

“Dari hasil penyelidikan bahwa akun itu palsu dan tim cyber sedang kami kembangkan penyelidikannya,” ucap Nana dalam keterangannya dilansir viva.co.id.

Nana juga menyebut sudah melakukan pengecekan langsung kepada seluruh kapolsek di bawah binaannya itu. Dan ternyata hasilnya tidak benar isi surat tersebut.

“Paminal Propam Polda sudah melakukan elicting dan penyelidikan kepada para Kapolsek, hasilnya tidak ada permintaan dari anggota Biro SDM Polda tersebut,” kata dia.(*)