HeadlineKALTIM

Dengar Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna

476
×

Dengar Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023/2024, Rabu, (12/6/2024). Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Rapat paripurna ini membahas Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan 22 legislator lainnya. Arfan menjelaskan dasar hukum penyampaian kepala daerah kepada DPRD menyangkut pertanggungjawaban pemerintah, yaitu Peraturan pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)

“Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah TA berakhir,” terangnya.

“Dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD perancangan peraturan daerah dilakukan paling lambat 7 bulan sejak tahun anggaran berakhir,” sambung Arfan.

Arfan menjelaskan laporan keuangan Pemda, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan sebuah managemen pemerintahan yang dimulai dari proses perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan.

“Oleh karena itu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 adalah bentuk tanggungjawab pemerintah kepada Kutim dalam membangun transparasi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan,” tuturnya.

“Untuk itu pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kutim TA 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” tambahnya.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Kutim menyampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. (adv)