Palopo, Smartnews – Aliansi Masyarakat Peduli Uang Negara (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Palopo, Senin 21 Maret 2022.
Mereka membawa lima poin tuntutan, salah satunya yakni tangkap dan penjarakan terduga pelaku penggunaan SPPD fiktif. Para demontran juga memberikan hadiah seekor tikus putih kepada Kejari Palopo.
Tikus ini sendiri diterima langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Palopo, Agus Riyanto.
“Besar harapan kami, tidak ada lagi tikus-tikus kantor di Kota Palopo dan kami berharap, semua itu berawal dari gedung putih ini (Kantor Kejari),” kata salah seorang orator, Yertin Ratu.
Sebab katanya, aparat penegak hukum di Kota Palopo ibarat orang yang sakit gigi dan layaknya sebuah kerupuk.
“Aparat penegak hukum di Kota Palopo sakit gigit, layaknya sebuah kerupuk yang terkena air langsung hilang melempem,” tambah Yertin.
Yertin juga menegaskan, jika pihaknya akan melayangkan laporan ke pihak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia jika tuntutan yang mereka bawa tidak ditindak lanjuti pihak Kejari Palopo.
“Kejaksaan negeri palopo, hanya sibuk memanggil tanpa menyelesaikan kasus. Jika tuntutan kami tidak ditanggapi maka kami akan melaporkan Kejaksaan Negeri Palopo ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,” tegasnya.
Sementara Jenderal Lapangan (Jendlap) Ampera, Maulana Irfani mengatakan, selain tangkap dan penjarakan terduga pelaku penggunaan SPPD fiktif, pihaknya juga membawa tuntutan lain yakni, usut tuntas dugaan kasus suap yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pendidikan.
“Kemudian usut tuntas kasus dugaan korupsi PKM Sendana yang menggunakan 4,5 miliar anggaran negara yang bersumber dari APBD tahun 2020,” katanya.
Keempata, usut tuntas aliran dana PKBM tahun anggaran 2020 berdasarkan UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Terkahir kami meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kendaraan jenis pick up dan karoseri asesorisnya tanun anggaran 2020.
“Proyek pembangunan talud di kelurahan lebang, Kecamatan Wara Barat tahun anggaran 2019 dan proyek pembangunan jembatan di TPU Purangi, Kecamatan Sendana, tahun anggaran 2019 bersumber dari APBD Kota Palopo,” pungkasnya. (Key)