Jakarta, Smartnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan ditunda. Dia menyebutkan, jika Pemilu 2024 telah ditetapkan digelar 14 Februari 2022.
Jokowi juga meminta, agar tidak ada tidak ada spekulasi terkait penundaan Pemilu, perpanjangan jabatan, dan jabatan 3 periode.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat memimpin rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan jajarannya, Minggu 10 April 2022.
Arahan Jokowi disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden.
“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Jokowi seperti dikutip dari akun youtube Kementerian Sekretariat Negara, Minggu 10 April 2022.
“Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” sambungnya.
Tidak hanya itu, dalam pertemua itu, Jokowi juga menyampaikan arahan terkait regulasi Pemilu, seleksi penjabat kepala daerah, hingga anggaran.
“Ini agar segera dikejar juga, penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024,” tambahnya.
“Saya minta Pak Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan juga KPU sehingga perencanaan programnya ini bisa didetailkan lebih detail lagi dan sehingga regulasi yang ada, yang disusun, ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” jelasnya.