EkobisNasional

Kemenhub Siapkan Kuota Mudik Lebaran 2022 Gratis , Ini Syaratnya

68
×

Kemenhub Siapkan Kuota Mudik Lebaran 2022 Gratis , Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga yang akan bepergian melintas di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Minggu (20/12/2020). Meski pemerintah mengimbau warga tidak bepergian selama libur panjang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi ini namun jumlah calon penumpang bus di terminal itu mengalami lonjakan sekitar 30 persen dan diprediksi puncaknya akan terjadi tanggal 24 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022

Cara daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022:

1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring
2. Login dan mengisi data lengkap
3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem
4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022:

1. Punya KTP dan Vaksin Booster
Wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, serta sudah vaksin lengkap/booster atau sama dengan syarat dan aturan perjalanan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 38/2022.

2. Tes Antigen/PCR
Pemudik yang baru mendapatakan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan.

Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

Untuk penumpang anak-anak, maka syaratnya wajib untuk menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK).

3. Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone, maka dapat membawa bukti kartu vaksin dosis lengkap dan booster. (*)

Daftar 14 kota tujuan mudik gratis Kemenhub:
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto