HeadlineKALTIM

Ketua DPRD Kutim Tegaskan AMDK Tak Ganggu UMKM

×

Ketua DPRD Kutim Tegaskan AMDK Tak Ganggu UMKM

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.

KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni menegaskan kehadiran pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) tidak akan menganggu UMKM. Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan pabrik AMDK, Jumat (31/5/2024).

Joni mengatakan, kehadiran AMDK di Kutim tidak akan menggangu pasar dari UMKM utamanya mereka yang mempunyai bisnis isi ulang air galon. Meskipun, sama-sama di bidang air minum, namun Joni menilai hal itu tidak akan menganggu pasar UMKM.

“Ini air kemasan. Sasarannya beda dengan pengusaha isi ulang galon. Air kemasan ini bila ada kegiatan atau hajatan. Sementara galon untuk rumah tangga,” ungkap Joni.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu malah menilai, AMDK harus disupport Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Bila tidak, perkembangan usaha AMDK akan melambat.

“Produksi dan penyaluran itu harus seimbang. Jika perlu Pemkab Kutim keluarkan kebijakan harus mengkonsumsi produk sendiri, bukanya punya orang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joni memaparkan dukungan Pemkab Kutim harus maksimal dalam pengembangan AMDK. Pasalnya, Pemerintah telah menggelontorkan uang APBD yang tak sedikit untuk membangun AMDK.

Jika tidak dilakukan secara maksimal, Joni menilai akan sia-sia uang APBD digelontorkan membangun AMDK. Apalagi, ide untuk membangun pabrik AMDK ini berasal dari ide Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Sementara itu, Bupati Kutim menjelaskan ide membangun AMDK sudah ada sejak lama. Ide itu muncul saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Jembrana, Bali.

Ide itupun dia ungkapkan kepada Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutim. Ide tersebut tak langsung dieksekusi.

Perumdam Tirta Benua Kutim terlebih dahulu melakukan kajian terhadap rencana Bupati tersebut. Setelah dinilai pas, mereka lalu merealisasikan ide dari Bupati Kutim. (adv)