BPMA melalu aksi unjuk rasa ini, juga mengajak semua pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai dugaan pencemaran lingkungan itu.
“Kami secara terbuka mengajak para ahli di bidang lingkungan agar datang ke Sorowako untuk melihat dan melakukan penelitian berkaitan dengan apa yang kami sampaikan,” ungkap Tajuddin.
Lebih lanjut, Tajuddin menegaskan bahwa apa yang mereka suarakan merupakan hak dasar masyarakat adat di lingkar tambang PT Vale Indonesia.
“Sehingga sudah selayaknya dipenuhi oleh pihak perusahaan yang melakukan eksploitasi mineral nikel di tanah leluhur kami di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan,” tegasnya.
“Saya perlu sampaikan bahwa kami tidak sedang meminta ataupun mengemis kepada pihak perusahaan, karena sejatinya yang kami lakukan hari ini adalah menuntut hak masyarakat,” tandasnya.
Menariknya, aksi unjuk rasa yang didominasi oleh para ibu-ibu tersebut, diisi dengan orasi-orasi dan pertunjukan budaya masyarakat adat Kemakolean Nuha.
Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah peserta aksi menggunakan pakaian adat dan menyanyikan lagu-lagu adat yang mewakili semangat kecintaan pada tanah leluhur mereka.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 waktu setempat, berlangsung damai, aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri.
Massa aksi membubarkan diri secara tertib di halaman Gedung Serbaguna Sorowako, Desa Nickel, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, seusai menggelar orasi-orasi di Bumi Perkemahan Sorowako.
Saat ini, redaksi smartnews.co.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak PT Vale terkait tuntutan para pengunjukrasa. (*)





