HeadlineOpini

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

521
×

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Muhammad Rafly Setiawan (Ketua Umum PMII Kota Palopo 2020-2021)

Pertama, dalam proses anggaran infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Kementerian terkait perlu terkoneksi dengan kementerian lainnya. Katakanlah, daerah yang masih belum memiliki jaringan seluler, sedangkan proses pembelajaran kekinian secara hybrid (onsite dan online). Maka, Kemendikbudristek melakukan koordinasi parsial dengan Kominfo untuk memperluas pembangunan Base Transceiver Station (BTS) sebelum menerapkan pembelajaran hybrid, yang lebih banyak interaksi pembelajaran secara online.

Kedua, distribusi buku dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Dalam ini, terdapat beberapa sekolah ataupun perguruan tinggi masih minim akses perbukuan dan metode pembelajaran tenaga pendidiknya pun tidak sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Maka pentingnya Kemendikbudristek menggelontorkan anggaran pendidikan untuk melakukan pembinaan kepada tenaga pendidik agar metode yang diajarkan related dengan kebutuhan zaman dan distribusi buku secara berkala di beberapa institusi pendidikan yang masih minim akses perbukuannya.

Ketiga, menambah ketersediaan kuota dan bantuan beasiswa pendidikan. Kerap ditemui, anak-anak dan remaja putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi. Maka, untuk mengurangi angka putus sekolah di Indonesia adalah dengan memberi bantuan beasiswa kepada yang layak membutuhkan. Marak ditemui, fasilitas bantuan beasiswa tidak tepat sasaran, bahkan ditemukan orang yang mampu mendapatkan beasiswa yang sebetulnya diperuntukkan bagi orang-orang yang kurang mampu.

Dan terakhir, mengontrol dan mengevaluasi penggunaan anggaran pendidikan yang mubazir. Anggaran yang sedemikian besar dalam dunia pendidikan, rentan terhadap perilaku koruptif yang mungkin telah dan akan dilakukan oleh oknum. Maka, pentingnya mengontrol dan mengevaluasi penggunaan anggaran secara berkala agar negara Indonesia tidak mengalami kerugian besar.

Menciptakan Ruang Aman

Maraknya perlakuan bullying, body shaming, dan pelecehaan seksual dalam dunia pendidikan semakin memperumit keadaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini menunjukkan, kejahatan dapat terjadi dimana saja, kapanpun dan siapapun potensial melakukannya.

Fenomena yang kerap terjadi bagaimana perlakuan depresi dan traumatik korban bullying, body shaming dan pelecehan seksual, sehingga membuat korbannya mengalami gangguan mental dan psikis. Diperparah dengan lingkungan toxic dan tidak suportif.