Smartnews.co.id, Palopo – Polisi akhirnya membekuk dua pelaku pencurian dan pelecehan seorang guru di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Keduanya yakni Ilham Basra (26), warga Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara dan Muh Reza (20), warga Sungai Pareman, Kecamatan Wara Utara.
Mereka ditangkap setelah hampir sebulan polisi melakukan penyelidikan. Keduanya, telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.
Pertama Jalan Agatis, Kelurahan Balandai da Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara.
Demikian dikatakan Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari saat jumpa pers di Mapolres Palopo, Selasa 16 September 2025.
Dia menjelaskan Ilham yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek sering mengantar mahasiswa ke kos di Jalan Agatis.
Ia kemudian mengajak Reza untuk mencuri di tempat tersebut.
“Pelaku IB mengajak MR mencuri di kos itu. Saat tiba, MR menunggu di motor sementara IB mencari jendela kamar yang tidak terkunci,” kata Morens saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (16/9/2025).
Ilham lalu masuk ke kamar korban dengan cara membuka pintu dari dalam melalui jendela. Dari lokasi itu, ia mencuri tabung gas dan sebuah ponsel.