Smartnews.co.id, Palopo – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, menolak untuk menandatangani anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan.
Itu lantaran banyaknya program yang dinilai muncul secara tiba-tiba, tanpa adanya pembahasan sebelumnya di badan anggaran DPRD Kota Palopo.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Palopo, Darwis saat melakukan jumpa pers, Senin 15 September 2025.
“Ada beberapa hal yang mendasari kami untuk tidak menandatangani hal ini, yang pertama apa yang sudah dibahas di dalam forum banggar dan diparipurnakan itu mengalami perubahan tanpa ada persetujuan dari DPRD,” katanya.
Menurutnya, beberapa program wajib (mandatori) bahkan dihapus tanpa adanya pemberitahuan ke pihaknya. Darwis menjelaskan, perubahan program pada APBD hanya bisa dilakukan, jika mendapat persetujuan dari DPRD.
“Ada beberapa program-program yang sifatnya mandatori yang hilang dan itu setelah kita bahas di forum banggar. Tentunya diganti dengan program-program lain,” ungkap Darwis.
“Ini kan melanggar, sekali lagi saya katakan, apapun yang ingin kita sisipkan ke dalam anggaran perubahan itu setelah pembahasan di banggar harus persetujuan DPRD,” jelasnya.





