Puas memukuli korban. Para pelaku kemudian melepasnya dan mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu, jika tidak korban diancam akan mendapat perlakuan yang lebih sadis lagi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Dari pengakuan korban, pelaku yang dia kenali ada empat orang yakni IP, BD, RS, dan AF.
“Pelakunya tidak hanya satu orang. Ada beberapa pelaku termasuk siswa di sekolah itu (SMAN 3 Palopo),” kata orang tua korban, Bahmid Susilo, Rabu 9 Februari 2022.
Tidak terima dengan apa yang menimpa anaknya, Bahmid melaporkan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Palopo. Hanya saja katanya, hingga saat ini pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku yang menyekap dan menganiaya anaknnya.
“Saya sudah melapor ke Polres Palopo, sampai saat ini belum satu pun pelaku yang diamankan,” jelasnya. (*/Key)