“Nyatanya, kolaborasi antara pihak terkait sangat penting dalam memberikan sosialisasi tentang aturan ini,” ungkapnya.
“Selain itu, pemetaan yang jelas mengenai zona-zona ruang laut juga perlu disampaikan kepada masyarakat,” sambung Ahmad.
“Termasuk jalur lalu lintas armada kapal/perahu, zona penangkapan ikan, zona budidaya, dan kawasan penggunaan areal lainnya,” pungkasnya. (Ali Akbar)





