Palopo, Smartnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Polres Palopo meringkus lima orang pemuda, Rabu (20/10/2021). Kelimanya diringkus lantaran melempari sebuah truk yang melintas di Jalan Muhammad Kasim.
Lima pemuda itu masing-masing berinisial ME (33) warga jalan Pongtiku, DP (18) warga jalan Pongtiku, MF (18) warga jalan Rusa, AA (17) warga dr Ratulangi, dan AM (17) warga jalan dr Ratulangi.
Selain merusak truk, mereka juga memalak sopirnya.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan peristiwa pemalakan dan pengrusakan itu terjadi pada Selasa 19 Oktober 2021 dini hari.
Dia menyebutkan, salah seorang dari mereka mengaku meminta rokok kepada sopir truk yang melintas itu. Namun, sang sopir mengacuhkan mereka dan terus melanjutkan perjalanan.
“Kesal permintaannya tidak dituruti, para pelaku lainnya yang nongkrong di pertigaan jalan Ahmad Kasim dan jalan dr Ratulangi menghampiri mobil truck tersebut dan langsung melemparkan batu ke arah truk itu,” urainya.
Akibat kejadian itu kata Edy, korban mengalami kerugian hingga Rp. 3 Juta. “Akibat tindakan premanisme itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 Juta,” tambahnya.
“Saat ini, para pelaku telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo. Kami juga mendalami, siapa tahu masih ada sopir truk lainnya yang menjadi korban,” pungkasnya. (*)