Palopo, Smartnews – Mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sabtu (3/6/2023).
Dalam aksinya, mereka menolak sistem pemilihan proporsional tertutup.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) masih melakukan uji materiil (judicial Review) dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022. Terkait UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu).
Hanya saja belakangan, keputusan MK akan perkara tersebut diduga bocor ke publik. Dimana dalam keputusannya, MK akan mengabulkan penggunaan sistem pemilihan Proporsional tertutup.
Saat aksi, mahasiswa GAM Luwu Raya melakukan teatrikal. Dimana salah seorang mahasiswa yang berperan sebagai Hakim Ketua MK berdiri di atas kotak suara.
Ada tulisan Suara Rakyat Suara Partai dan Hakim MK harus adil 2024 terbuka di kotak suara tersebut.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan (Jendlap) aksi, Aswin meminta, hakim MK tetap profesional dan tetap menjalankan amanat Konstitusi (UUD 1945) Pasal 1 ayat 2.
Dimana kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat bukan di tangan partai. Sebab katanya, sistem proporsional tertutup mengurangi partisipasi masyarakat dalam memilih calon legislatif yang akan mewakilinya di parlemen.