DaerahRagamUncategorized

Warga Sebut Koperasi Monopoli Pengiriman Pesawat Kargo Subsidi ke Rampi

71
×

Warga Sebut Koperasi Monopoli Pengiriman Pesawat Kargo Subsidi ke Rampi

Sebarkan artikel ini

Masamba, Smartnews – Keberadaan pesawat kargo subsidi di Bandara Andi Djemma Masamba tidak banyak dirasakan manfaatnya masyarakat. Lantaran layanan jasa pengiriman barang bersubsidi tersebut dikuasai oleh Koperasi Sejahtera Wahyu Mandiri.

Termasuk pengiriman barang ke wilayah terpencil Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Warga Rampi, Ramon Dasinga, menyoroti hal ini. Dia mengatakan, keberadaan pesawat kargo subsidi hanya menguntungkan para pengusaha dengan memanfaatkan angkutan kargo untuk kepentingan bisnis mereka.

“Keberadaan kargo hanya dijadikan ladang bisnis sepihak oleh Koperasi Sejahtera Wahyu Mandiri,” kata Ramon yang juga Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR).

Ramon menyebut, dalam sekali penerbangan, kargo membawa 1.000 kg barang ke Rampi. “Seminggu ada tiga kali penerbangan,” katanya, Jumat 4 Febrari 2022.

Namun kuota tersebut dikuasi oleh kopersi sebesar 800 kg. Sementara warga Rampi hanya diberi jatah 200 kg. “Mana cukup jatah 200 kg untuk mengakomodir kebutuhan warga Rampi,” katanya.

Sementara itu, dalam rilis Humas Pemkab Luwu Utara menyebutkan Koperasi Sejahtera Wahyu Mandiri Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rampi menjadi koperasi yang memiliki omzet miliaran rupiah, yaitu Rp 1,6 miliar lebih dari modal awal Rp 7 juta.

Kepala Dinas P2KUKM Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengatakan, peningkatan omzet salah satunya berkat dukungan penuh pembina koperasi.

“Peningkatan omzet juga berkat adanya semangat kebersamaan dalam mengelola koperasi yang betul-betul ingin merealisasikan tujuan dari koperasi itu sendiri, yaitu bagaimana mensejahterakan anggota,” kata Kasrum.

Untuk diketahui, omzet ini bersumber dari usaha koperasi. Seperti ground handling, cargo, minimarket, kantin, beras rampi, simpanan pokok/wajib/sukarela anggota koperasi. Koperasi ini juga berhasil menyisihkan sisa hasil usaha sebesar Rp 170 juta. (*)