DaerahHukumRagam

Anggota DPRD Luwu Diperiksa, FP2KEL: Ini Warning

47
×

Anggota DPRD Luwu Diperiksa, FP2KEL: Ini Warning

Sebarkan artikel ini

Belopa, Smartnews – Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak menyebut pemanggilan pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, merupakan warning bagi para legislator.

Menurutnya, salah satu peluang anggota DPRD untuk melakukan penyelewengan dana yakni anggaran perjalanan dinas. Sebab katanya, DPRD bukan pengelola anggaran.

“Kalau peluang penyelewengan paling anggaran perjalanan dinas DPRD, Karena mereka bukan mengelola anggaran,” katanya kepada Smartnews.co.id, Senin 25 Oktober 2021.

Lebih jauh, Ismail mengingatkan, agar anggota DPRD Kabupaten Luwu harus lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan dinas.

“Pemanggilan itu tentu menjadi warning bagi anggota dpr untuk berhati-hati dalam melakukan perjalanan dinas, kalau melakukan perjalanan dinas tentu untuk kepentingan masyarakat bukan karena mau jalan-jalan saja,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya mengatakan jika pemangilan ini merupakan hal yang wajar-wajar saja, lantaran panggilan tersebut terkait klarifikasi.

“Kalau saya dinda terkait pemanggilan anggota dewan itu wajar-wajar saja, karena pemanggilan tersebut terkait klarifikasi dugaaan penyelewangan anggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Senin 25 Oktober 2021, di Mapolda Sulsel.

Pemeriksaan ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes), E Zulpan, Senin 25 Oktober 2021. “Undangan klarifikasi,” katanya.

Pemanggilan anggota DPRD Luwu ini terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Informasi yang dihimpun smartnews, dugaan penyalahgunaan terdapat pada pos anggaran perjalanan dinas anggota DPRD. Sekitar 10 anggota DPRD Luwu dimintai keterangannya terkait kasus ini.

“Soal itu (anggaran perjalanan dinas) saya belum bisa jelaskan, termasuk siapa-siapa yang dimintai keterangannya,” kata Zulpan. (Rif)