DaerahPemerintahan

Basmin Instruksikan Inspektorat Tingkatkan Capaian Intervensi Korsupgah KPK

1
×

Basmin Instruksikan Inspektorat Tingkatkan Capaian Intervensi Korsupgah KPK

Sebarkan artikel ini

Makassar, Smartnews – Bupati Luwu, Basmin Mattayang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman dan Inspektur, Andi Palanggi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022, di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Rabu 30 Maret 2022.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2022.

Acara dimulai dengan Pengukuhan kepala perwakilan BPK yang dilanjutkan dengan pengukuhan penyuluh anti korupsi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan, agar pemerintah kabupaten/kota lebih mempererat sinergitas dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan sebagai upaya preventif pelaksanaan kegiatan.

“Selain itu, diharapkan aset-aset daerah yang mangkrak dan belum dimanfaatkan agar menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata H Andi Sudirman

Sementara itu, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengingatkan bahwa setiap tindakan harus disertai dengan niat yang baik.

“Indeks korupsi masih sangat rendah yaitu dibawah angka 40, belanja pegawai harus dibawah 50 persen dari struktur APBD sehingga masyarakat dapat menikmati APBD, tupoksi ASN harus jelas dan kedisiplinan harus ditingkatkan,” jelasnya

Usai Rapat, Bupati Luwu langsung mengistruksikan inspektur agar capaian delapan area intervensi Korsupgah KPK lebih ditingkatkan sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Ketaatan serta kepatuhan dari masing-masing OPD khususnya yang masuk dalam area intervensi untuk menjadikan catatan dari setiap sub indikator yang masih rendah agar dilakukan perbaikan dan pembenahan lebih dini, selanjutnya dilaporkan kepada admin MCP yang ada di Inspektorat,” tutur H Basmin Mattayang. (Rif)