Palopo, Smartnews – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Palopo menahan satu orang terduga calo pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kota Palopo.
Pelakunya berinisial RT, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo.
Demikian dikatakatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Aris Abubakar, saat dikomfirmasi, Rabu 30 Maret 2022 malam.
“Ada dinda, inisialnya RT staf BKPSDM Palopo,” katanya melalui pesan singkat Whatshaap.
Lebih jauh, dirinya mengatakan jika RT telah ditahan di Mapolres Palopo sejak sepekan terakhir. “Kurang lebih satu minggu (ditahan),” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan sebanyak 24 kasus kecurangan yang terjadi dalam seleksi CPNS di Kota Palopo.
Kasus ini mulai terungkap dari kasus kecurangan CPNS di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Tercatat ada sembilan titik lokasi dengan dugaan kecurangan, termasuk di Tilok Mandiri Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Lokasi dugaan kecurangan tersebut ialah Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang), Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) dan Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam).