DaerahHeadline

Dipicu Pertengkaran, Judi dan KDRT, 115 Wanita di Palopo Gugat Cerai Suaminya

77
×

Dipicu Pertengkaran, Judi dan KDRT, 115 Wanita di Palopo Gugat Cerai Suaminya

Sebarkan artikel ini
Ilustasi Perceraian. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Palopo – Perkara perceraian di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, didominasi pasangan dengan usia produktif. Tidak hanya itu, pengajuan permohonan perceraian juga didominasi kaum hawa.

Pengadilan Agama (PA) Kota Palopo mencatat, ada sebanyak 152 pengajuan perceraian yang masuk sejak Januari hingga Juni 2024.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palopo, Bastian, mengatakan dari 152 permohonan itu, 115 diantaranya permohonan cerai gugat.

“Perkara perceraian yang kami terima sejak awal tahun hingga saat ini mencapai 152 yang terdiri atas 115 cerai gugat dan 37 cerai talak,” kata Bastian, Kamis (13/6/2024).

Lanjut Bastian, pemohon perceraian di PA Palopo didominasi usia produktif. “Yang mengajukan perceraian didominasi usia produktif, mulai dari 20 tahun hingga 40 tahun,” tambahnya.

Dari 152 permohonan perceraian yang diterima Pengadilan Agama Palopo, 101 pasangan suami istri dinyatakan resmi bercerai.

Ini berarti ada 101 perempuan yang jadi janda. Sementara, 51 permohonan lainnya masih dalam proses, ada yang ditolak serta ada yang dicabut.