DaerahHukumRagam

Ketua DPRD Palopo: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual

33
×

Ketua DPRD Palopo: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Nurhaenih mendukung gerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa yang mendesak pihak kepolisian untuk mengusug tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo.

Palopo, Smartnews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Nurhaenih menegaskan mendukung gerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa yang mendesak pihak kepolisian untuk mengusug tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo.

Pernyataan tersebut dilontarkan Nurhaenih, saat menerima pengunjuk rasa dari Front Anti Kekerasan Seksual (Frontal) Menggugat, di ruang Aspirasi DPRD Palopo, Jumat 19 November 2021 sore.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa salah seorang mahasiswi Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo tersebut.

“Kami akan rekomendasikan kepada pihak terkait, untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan jika pihaknya akan memanggil pihak kampus Unanda Palopo, demi memberikan perlindungan kepada korban dalam melanjutkan pendidikannya.

“Kami juga akan memanggi pihak kampus, untuk meminimalisir adanya semua hal yang tidak diinginkan, seperti intimidasi dan bullying kepada korban. Kami juga akan merekomendasikan, agar pihak kampus memberikan perlindungan kepada korban,” jelasnya.

Legislator Golkar itu juga mengapresi aksi yang dilakukan Frontal Menggugat, yang tetap konsisten dalam memperjuangkan nasib kaum perempuan.

Hal senada juga disampakan legislator Partai Gerindra, Nureny. Dia dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan di Kota Palopo.

“Hidup perempuan, hidup perempuan yang berlawan. Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi di Kota Palopo,” tegasnya.

Usai menyampaikan aspirasinya ke Ketua DPRD Kota Palopo, para mahasiswa kemudian menyerahkan pernyataan sikap mereka ke Ketua DPRD Kota Palopo dan legislator perempuan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Anti Kekerasan Seksual (Frontal) Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di dua titik, Kamis 18 November 2021.

Dua titik itu yakni Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Palopo dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan yakni, Tangkap dan Penjarakan Pelaku Kekerasan Seksual, Turunkan Akreditasi Kampus yang Melindungi Pelaku Kekerasan Seksual.

Kemudian, STOP Bullying Revictimisasi Korban, Berikan korban ruang aman dan tenang untuk melanjutkan pendidikan, Mendesak DPRD untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Korban, terakhir Sahkan RUU PKS. (*)