DaerahHukumRagamUncategorized

Polres Tana Toraja Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Asal Makassar

1
×

Polres Tana Toraja Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Asal Makassar

Sebarkan artikel ini

Toraja, Smartnews – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja, meringkus seorang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor), AP 29 tahun, di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (9/1/2021) lalu.

Saat melakukan penangkapan, Polres Tana Toraja dibackup Unit Resmob Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukang, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syamyul Rijal kepada awak media, Selasa (11/1/2021).

Dia menjelaskan, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya, di wilayah Pannara Antang, Kota Makassar.

Saat melakukan aksinya Bandara International Buntu Kunyi, Toraja. Pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor trail merek Honda CRF 150 CC, motor tersebut merupakan milik Abdullah 26 Tahun.

“Saat korban (Abdullah) hendak pulang, ia kaget lantaran motor miliknya sudah tidak ada di parkiran bandara,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara itu.

Beruntung kata Syamsul Rijal, aksi pelaku terekam camra CCTV Bandara, sehingga pihaknya lebih cepat melakukan identifikasi.

“ Iya, Camera CCTV Bandara merekam aksi dari AP, identitasnya kita ketahui, sehingga anggota segera lakukan penangkapan terhadap AP pada hari minggu (9/1) lalu, dan saat ini terduga sudah di amankan di Mapolres Tana Toraja,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Tana Toraja, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 326 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Key)