Smartnews.co.id, Palopo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), baru-baru ini merilis 9 daerah yang masuk dalam zona rawan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kerawan pelanggaran Pilkada itu, terpotret dari penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 lalu. Di mana banyak kasus terkait politik uang dan netralitas ASN ditangani di beberapa daerah.
Sementara sebanyak 69 kasus pidana yang telah ditandatangani oleh Bawaslu Sulsel.
Dari 9 daerah, Kota Palopo masuk dalam zona rawan pelanggaran politik uang dan netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencegahan secara maksimal.
Meski begitu, Mardiana menegaskan bahwa tingkat penanganan kerawanan juga harus ditingkatkan.
Semua daerah yang disebutkan akan menjadi fokus pencegahan ke depan dan menjadi prioritas pengawasan Bawaslu. “Yang pasti kita memaksimalkan kerja-kerja pengawasan kita,” tuturnya.