EkobisPemerintahan

‘Selamat Tinggal’ HET Minyak Goreng Kemasan, Rakyat Makin Susah ?

34
×

‘Selamat Tinggal’ HET Minyak Goreng Kemasan, Rakyat Makin Susah ?

Sebarkan artikel ini

SMARTNEWS – Pemerintah Indonesia resmi melepas harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga keekonomian atau sesuai mekanisme pasar. Kebijakan itu diumumkan setelah rapat internal terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 15 Maret 2022.

Usai pertemuan, langsung digelar konferensi pers oleh pejabat tinggi negara di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tampak dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Airlangga mengatakan, dalam rapat internal terbatas itu telah diputuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Kebijakan ini disebut karena adanya kenaikan harga komoditas global seperti minyak nabati, termasuk kelapa sawit.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan akan dilepas sesuai dengan harga keekonomian atau mekanisme pasar. Harganya bisa saja naik. Tidak lagi sesuai HET sebelumnya di level Rp14 ribu per liter.

“Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian. Tentu kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun tradisional,” kata Airlangga.

Kapolri, lanjut Airlangga, akan menjamin kelancaran pasokan. Terkait perubahan harga minyak curah dengan HET Rp14 ribu itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tempat yang sama mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawalan, sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan.

“Tentunya, kami dari kepolisian siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Semuanya ada di pasar,” jelas Kapolri.

Dalam aturan sebelumnya yang diatur lewat Menteri Perdagangan, harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan adalah Rp14 ribu per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

 

Stok Akan Banjiri Pasar

Kementerian Perdagangan pun telah merilis aturan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 untuk minyak curah dan mengembalikan harga minyak goreng sesuai harga pasar.

Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia Sahat M. Sinaga mengatakan kemungkinan kebijakan itu baru bisa terealisasi pekan depan.

“Saya kira mungkin tanggal 21 regulasi ini akan diberlakukan. Saya yakin lapangan akan banjir (stok minyak goreng),” kata Sahat seperti dikutip BBC. Sahat mengatakan, Menteri Airlangga sudah menyampaikan kebijakan baru itu kepada para pengusaha.

“Tadi telah disampaikan oleh pak kemenko kepada 320 peserta webinar, mencakup seluruh asosiasi DMSI, GIMNI, AIMI, GAPKI, APKASINDO,” ujar dia.

Harga Diprediksi di Kisaran Rp 23.000 – Rp24.800

Sahat, yang juga merupakan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), memperkirkan harga minyak kemasan premium nantinya sekitar Rp24.800 dan harga minyak goreng sederhana sekitar Rp23.000.

Sementara harga minyak goreng curah setelah disubsidi di harga Rp14.000 karena pemerintah memberikan subsidi yang dananya berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang bersumber dari perusahaan-perusahaan kelapa sawit.

 

Ombudsman Perkirakan Harga Minyak Goreng Makin Mahal

 Ombudsman RI sendiri telah memperkirakan harga minyak goreng bakal terus mengalami kenaikan. Hal itu salah satunya disebabkan harga sawit dalam bentuk tandan buah segar (TBS) semakin mahal.

“Mencermati statistik perkembangan harga baik itu TBS, CPO, dan Future market dan  juga juga pergerakan harga minyak goreng, maka harga minyak goreng itu diperkirakan akan semakin meningkat di masa yang akan datang,” kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers Ombudsman Minyak goreng Ternyata tetap masih langka, Rabu, 15 Maret 2022.

Yeka mengatakan, masyarakat perlu menyadari fakta kecenderungan peningkatan harga minyak goreng tersebut. Menurutnya, yang menjadi isu “Indonesia negara produsen sawit” menjadi akar masalah di tengah-tengah kecenderungan harga minyak goreng semakin meningkat.

“Ini adalah politik penyediaan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia, harganya semakin mahal tentunya membawa keuntungan bagi para petani sawit dan perusahaan produsen CPO. Namun juga membawa nestapa bagi konsumen minyak goreng Indonesia,” ujarnya.

 

Jokowi Buka Suara

Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya memutuskan untuk memberikan subsidi harga untuk minyak kelapa sawit curah atau minyak goreng curah.

Informasi soal subsidi minyak goreng curah itu pun diunggahnya lewat akun Instagramnya. Jokowi menjelaskan, alasan pemerintah mengambil sikap untuk menyubsidi minyak goreng curah karena kenaikan harga komoditas minyak nabati atau minyak sawit.

“Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah,” ujar Jokowi seperti diunggah di akun Instagram-nya.

Selain itu, Kepala Negara juga menyatakan bahwa pemerintah terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh soal distribusi minyak goreng.

“Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran,” katanya.(*)