Dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2024, Iptu Abdul Majid Maulana berharap agar masyarakat Palopo tidak mudah tergiur dengan ajakan menyalahgunakan narkoba.
Ia juga berharap agar masyarakat yang mendapat informasi mengenai penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Palopo. (*)