HeadlineHukum

Sepanjang 2024, Polisi Ringkus 53 Pelaku Narkotika di Palopo

648
×

Sepanjang 2024, Polisi Ringkus 53 Pelaku Narkotika di Palopo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Satuan reserse narkoba Polres Palopo telah membekuk 53 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, sepanjang tahun 2024. (Dok. Istimewa)

Dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2024, Iptu Abdul Majid Maulana berharap agar masyarakat Palopo tidak mudah tergiur dengan ajakan menyalahgunakan narkoba.

Ia juga berharap agar masyarakat yang mendapat informasi mengenai penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Palopo. (*)