Daerah

Telan Anggaran 1,3 Miliar, Pengerjaan Proyek RKB SDN 271 Apundi Luwu Timur Tidak Selesai Tepat Waktu

36
×

Telan Anggaran 1,3 Miliar, Pengerjaan Proyek RKB SDN 271 Apundi Luwu Timur Tidak Selesai Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Malili, Smartnews.co.id – Proyek pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) UPT SDN 271 Apundi, di Desa Langkea Raya kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak selesai tepat waktu.

Proyek tersebut dikerjakan CV Kalani Care, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1,3 miliar. Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Agus Saman.

“Perusahaannya dikenakan denda satu banding seribu per hari dari total nilai kontrak, masa kontraknya itu sejak Juli 2023 sampai Oktober 2023,” ujarnya.

Dia menjelaskan, CV Kalani Care wajib membayar denda sebesar Rp 1,3 juta perharinya akibat keterlambatan tersebut.

“Jadi pembangunannya itu RKB bertingkat suntik, artinya bangunan bertingkat ini, tiga RKB dibagian bawah tidak direhab total, sementara tiga RKB bagian atas atau tingkatnya itu yang dibuat baru atau bangunan baru, sekarang untuk persentasenya itu sudah diatas 90 persen,” jelas Agus Saman.

Lebih jauh, dirinya mengungkapkan jika denda ini akan terus berlangsung hingga proses pengerjaan proyek RKB tersebut dinyatakan selesai dan diterima tim pemeriksa serta PPK.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana CV Kalani Care. (*)