HeadlinePolitik

Bawaslu Palopo Akan Tertibkan APK yang Dipajang di Luar Titik Kampanye

1
×

Bawaslu Palopo Akan Tertibkan APK yang Dipajang di Luar Titik Kampanye

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra (Kiri) bersama Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana. (Dok. Smartnews.co.id)

Palopo, Smartnews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak pada tempat yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra di kantornya, Sabtu 2 Desember 2023.

“APK yang dipasang di luar titik kampanye itu akan kita tertibkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan laporan, serta melakukan kordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo.

“Karna mereka yang akan melakukan penertiban. Kami sudah mengimbau, parpol peserta pemilu untuk memasang APK pada titik yang ditentukan,” jelasnya.

Tidak hanya itu Asbudi mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan KPU Palopo terkait pemasangan billboard.

Sebab katanya, pemangasan APK pada billboard tidak dijelaskan secara terperinci pada PKPU.