HeadlineKALTIM

Kutim Raih Penghargaan Opini WTP, Ini Kata Ketua DPRD

429
×

Kutim Raih Penghargaan Opini WTP, Ini Kata Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.

KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) baru saja meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diapresiasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai kinerja Pemkab Kutim telah berkomitmen dalam membangun Kutim di berbagai sektor. Hal itu dapat dilihat penurunan angka kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan penurunan angka stunting yang cukup signifikan.

“Alhamdulillah Kutim ini dari banyak sektor terlihat kinerja pemerintah. Kemiskinan berkurang. Dari angka stunting misalnya, turun drastis. Nah itu semua kan salah satu indikator penilaian. Ini jelas menunjukkan kinerja pemerintah,” kata Joni.

Hanya saja, pemberian opini WTP ini menyisakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Rekomendasi tersebut harus direalisasikan dalam waktu tertentu.

“Kemarin kita hadiri itu. Alhamdulillah semua 10 daerah raih WTP. Cuma ada berbagai rekomendasi yang harus ditindaklanjuti,” katanya.

“Kemarin saran BPK juga agar DPRD mengawasi pemerintah apa yang direkomendasikan BPK direalisasikan. Waktunya 60 hari kerja. Makanya dalam waktu dekat ini kita mau bentuk Pansus menelusuri rekomendasi itu,” sambungnya.

Joni menjelaskan, tujuh DPRD Kutim akan membahas rekomendasi dari BPK itu. Pembahasan itu dilakukan setelah Pansus dibentuk.

“Apa yang direkomendasikan dari pemerintah, kita dari DPRD ini selalu memantau itu, sejauh mana tindak lanjutnya. Ini kan belum, kita baru mau bentuk Pansus ni. Kita akan libatkan seluruh fraksi. Isinya kan tebal sekali. Kita mau pelajari dulu. Kita belum sempat ulik semua,” ungkapnya.

“Intinya kita akan bentuk Pansus koordinasi sama pemerintah. Seluruhnya akan diserahkan ke Pansus semuanya nanti. Kalau saya sih baru buka sepintas,” sambung Joni.

Ia menyebut bila daerah meraih penghargaan WTP itu belum menunjukkan tak ada permasalahan. BPK tetap memberikan WTP asalkan masalah itu tergolong kecil dan dapat segera diselesaikan.

“Kalau sudah WTP kan rekomendasinya datar aja, nggak ada kesalahan, (jika pun ada) pasti masih bisa diperbaiki. Yang jelas biasanya kan ada kesalahan administrasi. Misalnya ada lebih bayar, ada kurang bayar,” terangnya.

“Kalau misalnya kelebihan bayar ya tolong ditindak lanjuti hasil kerjanya seperti apa. Atau kurang bayar ya lanjutkan kerjaan itu. Gambarannya begitu. Tapi jelasnya nanti lah kita diskusikan,” sambungnya.

Kendati demikian, Joni optimis Pemkab Kutim dapat menjalankan rekomendasi yang diberikan BPK RI. “DPRD Kutim akan melakukan pengawasan terkait hal ini,” tandasnya. (adv)