DaerahPemerintahanPolitik

Legislator Hanura Luwu Timur Desak PT CLM Segera Bangun Smelter

34
×

Legislator Hanura Luwu Timur Desak PT CLM Segera Bangun Smelter

Sebarkan artikel ini

Malili, Smartnews – Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Alpian mendesak PT Citra Lampia Mandiri (CLM)segera membangun fasilitas pengolahan hasil tambang atau Smelter.

Pasalnya, hingga saat ini PT CLM belum juga menunaikan janjinya kepada pemerintah untuk smelter. Alpian menyebutkan, berdasarkan janjinya PT CLM wajib membangun smelter setelah dua tahun beroperasi di Kabupaten Luwu Timur.

“Iya, berdasarkan janji PT CLM kepada Pemerintah adalah dua tahun beroperasi wajib membangun Smelter sesuai yang tertuang dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun faktanya belum diwujudkan,” katanya kepada wartawan, Kamis 21 Oktober 2021.

“Kita lihat apakah pembangunan Smelter tersebut masuk dalam RKAB tahun 2021 ini, kalau tidak itu artinya PT CLM tidak serius dan melanggar aturan,” tambahnya.

Sekedar informasi, Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) mendorong pemerintah agar segera memberikan sanksi tegas kepada perusahan yang belum atau yang sengaja memperlambat pembangunan smelter.

Peneliti PUSHEP, Jamil Burhan menyatakan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum melakukan pembangunan smelter.

Pembangunan smelter merupakan suatu kewajiban yang mesti ditaati oleh setiap perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.

“Karena hal itu diperintahkan oleh Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba),” Pungkas Jamil Burhan yang dikutip dalam laman PUSHEP.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CLM, Ahmad Surana Naf mengatakan jika rencana pembangunan smelter tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, dirinya tidak membeberkan kapan pembangunan itu ditargetkan rampung.

“Untuk smelter Insya Allah tetap akan dibangun saat ini sudah masuk tahap Feasibility Study (FS),” katanya. (*)