DaerahHeadline

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Lutra Sasar Pasar Tradisional

6
×

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Lutra Sasar Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Malili, terus melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. (Dok. Istimewa)

“Masih ditemukan beberapa merek dan terhadap rokok tesebut kami lakukan penindakan serta kami juga lakukan sosialisasi terhadap penjual eceran dan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap, sinergi antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara melalui Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.

“Serta pelaku usaha mengenai bahaya rokok ilegal. Tujuannya adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Luwu Utara,” tutup Aldo. (*)