DaerahHeadline

Sidak Rokok Ilegal di Palopo, Bea Cukai Sasar Pasar dan Pedagang Eceran

3
×

Sidak Rokok Ilegal di Palopo, Bea Cukai Sasar Pasar dan Pedagang Eceran

Sebarkan artikel ini

Rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sementara, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Salamuddin menuturkan, operasi penertiban rokok ilegal sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan, baik Bea Cukai maupun pemerintah daerah.

“Dengan dilaksanakannya operasi terpadu ini diharapkan masyarakat memahami dampak menjual rokok ilegal,” ujarnya.

“Selain menimbulkan kebocoran penerimaan negara dibidang cukai, juga muncul persaingan usaha yang tidak sehat antar pengusaha rokok,” tutupnya. (*)